Bahaya Dari Bermain Judi Online dan Slot Online

Tsaohio – Bermain game judi slot online seakan-akan telah menjadi tren terkini dalam masyarakat sekarang ini. Ini tidak lain dari perjudian slot online sendiri memang memberi banyak keuntungan buat anda para pemain slot online. Agar bisa taruhan pada slot online ini lebih dulu, Anda harus membuat akun judi online. Untuk membuat akun game judi dapat dilakukan dengan mudah.

Website judi online terkenal di Indonesia ikut memberi kesenangan lewat beragam bonus dan promo untuk pemain slot. Nilainya bahkan juga mencapai juta-an rupiah, dituruti kembali dengan turnamen slot berhadiah beberapa ratus juta. Bermain game tak pernah semenyenangkan seperti saat taruhan slot saat ini lewat beragam hal barusan. Website judi makin mengalami perkembangan dalam mendatangkan game paling berkualitas, bekerja bersama dengan provider dan terus launching promo yang menarik.

Tetapi dari semua argumen kenapa slot banyak sekali dimainkan saat ini, tahukah kamu bermain slot online punyai dampak bahaya. Walau kelihatannya benar-benar memberikan keuntungan sekalian membahagiakan tapi aktivitas taruhan slot dapat berbahaya untukmu seperti kecandanduan saat bermain judi slot online, tabungan yang hendak terkuras karena judi ialah taruhan dan belum pasti seutuhnya menang, dan memunculkan stres jika kalah.

Dalam KUHP dan UU ITE juga diterangkan mengenai hukuman untuk judi ini sendiri, beberapa pasal yang mengulas mengenai judi ialah :

Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda terbanyak 25 juta rupiah, siapa saja tanpa mendapatkan izin:

dengan secara sengaja menawarkan atau memberi peluang untuk perjudian dan menjadikan sebagai mata pencaharian, atau mungkin dengan sengaja ikut serta pada suatu perusahaan karena itu. Dengan secara sengaja menawarkan atau memberikan peluang ke publik umum untuk bermain judi atau mungkin dengan sengaja ikut serta di perusahaan karena itu.

Baca Juga Bahaya Kecanduan Judi Menyebabkan Kerusakan Otak !!

Permainan judi yang sudah dilakukan lewat cara online di internet ditata dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang menjelaskan jika:

Tiap orang dengan sengaja dan sadar dan tanpa hak membagikan atau mentransmisikan dan membuat bisa dijangkaunya Info atau Document Electronic yang berisi tentang perjudian online.

Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. menerangkan jika beberapa penjudi online akan memperoleh ancaman berbentuk pidana penjara optimal 6 tahun dan denda terbanyak Rp1 miliar.

Jadi untuk beberapa golongan millennial dan beberapa warga Indonesia seharusnya kita lebih siaga saat lakukan suatu hal, karena sebenarnya sendiri tidak ada jalan singkat ke arah keberhasilan. Jika ingin memperoleh harta berlimpah karena itu bekerjalah semaksimal mungkin dan janganlah lupa untuk melaksanakan ibadah ke yang maha kuasa.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *